Meteran listrik terpasang pada setiap rumah atau bangunan yang mendapat supply listrik dari negara, baik itu listrik pasca bayar maupun pra bayar. Biasanya, petugas PLN memasangnya di dinding luar bangunan pelanggan untuk memudahkan pengecekan secara berkala. Meski meteran listrik bukan benda asing di mata pelanggan, namun ternyata banyak juga yang belum tahu apa arti lampu indikator pada meteran listrik tersebut.
Padahal, arti lampu indikator pada meteran listrik sangat krusial. Setiap warna yang menyala mengandung pesan maupun peringatan dini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita kehendaki. Maka sebaiknya masing-masing pelanggan memperhatikan lampu indikator pada meterannya setiap hari untuk memastikan ketersediaan arus maupun instalasi kelistrikan sedang bermasalah atau tidak.
Arti Lampu Indikator Pada Meteran Listrik Pasca Bayar
Tampilan meteran listrik pasca bayar dengan pra bayar memang agak berbeda. Meteran listrik pasca bayar lebih panjang dan besar daripada listrik pra bayar. Namun pada kedua meteran ini sama-sama terdapat beberapa warna lampu indikator.
Pada meteran listrik pasca bayar akan muncul tiga warna. Khusus untuk pelanggan pasca bayar yang belum tahu arti lampu indikator pada meteran listriknya, pahami penjelasannya berikut ini:
Warna Hijau
Lampu indikator berwarna hijau selalu mengidentifikasikan suatu keadaan normal. Artinya, arus listrik dari PLN tersedia untuk bangunan tersebut. Lampu ini akan terus menyala selama tidak terjadi pemadaman listrik.
Warna Merah
Warna merah sering diidentikkan dengan sesuatu yang buruk atau darurat. Tapi, tenang, lampu indikator merah pada meteran listrik bukan berarti ada yang membahayakan. Lampu ini justru menunjukkan bahwa pelanggan sedang menggunakan arus listrik yang tersedia. Nyala lampu indikator warna merah biasanya beserta tulisan PULSE yang artinya arus listrik sedang berjalan.
Lampu merah tidak akan menyala jika pelanggan tak menyalakan satu pun peralatan elektronik. Kondisi seperti ini bisa kita lihat pada rumah-rumah yang tidak ada penghuninya untuk sementara waktu, namun status pelanggannya masih aktif.
Warna Kuning
Nah, ini yang harus lebih kita waspadai. Lampu kuning pada meteran listrik pasca bayar mendeteksi adanya permasalahan pada instalasi listrik. Misalnya, sambungan kabel kendor, kabel lengket, kabel basah, dan sebagainya. Bila lampu kuning menyala berarti itu sebuah warning untuk pengguna agar segera menghubungi pihak PLN untuk melakukan perbaikan.
Arti Lampu Indikator pada Meteran Listrik Pra Bayar
Listrik pra bayar merupakan sebuah layanan dari PLN kepada pelanggan yang ingin menggunakan sistem pembayaran di awal. Layanan ini bagus untuk mengontrol penggunaan listrik karena pelanggan dapat mengisi saldo sesuai dengan kebutuhannya setiap bulan.
Jadi tidak ada drama kaget lagi sewaktu melihat tagihan listrik seperti yang kerap terjadi pada pelanggan listrik pasca bayar.
Meteran listrik pra bayar juga dilengkapi dengan lampu-lampu indikator. Masing-masing warna mengandung arti sebagai berikut:
Warna Hijau
Lampu indikator warna hijau menandakan saldo listrik yang tersedia masih sangat banyak.
Warna Kuning
Bila lampu kuning menyala tandanya kondisi saldo listrik mulai berkurang setengah dari saldo awal. Namun jangan khawatir, kondisi ini tergolong aman karena saldo masih cukup untuk pemakaian wajar sampai beberapa hari ke depan.
Warna Merah
Arti lampu indikator pada meteran listrik bila berwarna merah adalah sebuah peringatan. Peringatan di sini berkenaan dengan saldo KWH yang tersedia sudah sekarat alias hampir habis. Nyala merah ini akan berbarengan dengan suara “Tiit-tiiit” agar pelanggan segera menyadari bahwa sudah waktunya top up token sebelum listrik padam.
Lampu Temper
Lampu temper ini punya fungsi yang sama dengan lampu kuning pada meteran listrik pasca bayar. Bila lampu temper menyala, maka di layar meteran akan muncul tulisan “PERIKSA”. Meski sifatnya sebuah peringatan, namun sebaiknya jangan buru-buru panik. Sebab, bisa jadi permasalahannya tidak terlalu berat. Hanya butuh sedikit perlakuan dari petugas PLN.
Lampu temper ini baru akan menyala ketika terjadi hal-hal seperti ini:
- Saldo tidak dapat terisi meski pelanggan sudah memasukkan nomor token yang benar. Permasalahan ini hanya dapat diperbaiki bila petugas PLN melakukan reset ulang dengan kode-kode khusus atau bahkan mengganti meteran dengan yang baru.
- Terdapat kabel netral da ground yang saling berhimpitan atau menempel. Bila dibiarkan berpotensi menyebabkan korsleting listrik yang berujung pada kebakaran.
- Terdapat kabel fasa yang basah atau bersentuhan dengan sesuatu yang berbahan metal.
- Teridentifikasi adanya pencurian arus listrik.
- Sambungan pada kabel kendor yang mengakibatkan arus listrik tidak lancar.
Kesimpulan
Dari ulasan di atas dapat kita simpulkan bahwa lampu-lampu indikator yang ada pada meteran listrik bukan asal buat. Setiap warnanya tentu memiliki fungsi dan kode agar pelanggan bisa bersikap sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Kapan waktunya harus top up token, kapan harus menghubungi petugas PLN, atau kapan waktunya tenang-tenang saja. So, tidak ada ruginya kita memahami arti lampu indikator pada meteran listrik itu, bukan?