Home » Lampu Strobo Bussid Bergerak, tapi Kenapa Ada Aturan Pakainya?

Lampu Strobo Bussid Bergerak, tapi Kenapa Ada Aturan Pakainya?

Dalam kategori: Lampu, Peralatan listrik
Ditulis pada:
Lampu Strobo Bussid Bergerak, tapi Kenapa Ada Aturan Pakainya?

Tahukah Sahabat apa itu lampu strobo bussid bergerak? Lampu ini adalah lampu rotator hiasan yang banyak dipasang di kendaraan penting dan kendaraan besar seperti truk, mobil, bus dan sejenisnya. Meskipun menarik, beberapa jenis lampu strobo bussid bergerak ada yang dilarang karena mengganggu lalu lintas. Hanya kendaraan tertentu yang boleh menggunakannya demi kepentingan bersama.

Sahabat tetap bisa menggunakan lampu strobo bussid bergerak untuk kendaraan asalkan tidak berlebihan dan tidak mengganggu jarak pandang pengendara yang lain. Lampu strobo bussid bergerak yang dipasang tepat akan menghasilkan kilatan cahaya yang menarik. Ingin tahu apa saja jenis dari lampu strobo bussid bergerak? Berikut selengkapnya!

6 Jenis Lampu Strobo Bussid Bergerak

Lampu Strobo Bussid Bergerak, tapi Kenapa Ada Aturan Pakainya?
Sumber: radartasik.disway.id

Bus-bus besar banyak yang memanfaatkan lampu strobo sebagai hiasan agar lebih menarik dan menghibur. Sebenarnya lampu strobo hanya khusus untuk kendaraan penting seperti mobil polisi, ambulance, pemadam kebakaran dan lain-lain.

Nah, ingin tahu apa saja jenis dari lampu strobo tersebut? Berikut selengkapnya!

Lampu LED Strobo 8400

Jenis yang pertama yaitu lampu LED 8400 yang memiliki fungsi khusus untuk mobil darurat seperti ambulance ataupun mobil polisi. Lampu jenis ini memantulkan warna biru saat menyala, ada yang bergerak ada juga yang tidak. Dengan harga yang cukup tinggi, lampu LED Strobo 8400 bisa Sahabat dapatkan dengan harga 3 jutaan.

Lampu Strobo Bussid Warna Light

Selanjutnya adalah lampu strobo bussid warna light yang berfungsi di pasang di pintu darurat kendaraan besar. Lampu ini berfungsi sebagai pengingat dan penanda agar lebih mudah untuk mencarinya.

Selain pintu darurat kendaraan besar, lampu ini juga dipasang di landasan pesawat, gudang, pintu pabrik dan lain-lain. Harganya yang lebih murah ialah sekitar Rp500.000 an membuat sahabat bisa dengan mudah mendapatkannya.

Lampu Strobo Bergerak

Lampu Strobo Bussid Bergerak, tapi Kenapa Ada Aturan Pakainya?
Sumber: lazada.co.id

Saat sedang di jalan raya, Sahabat pasti pernah melihat kendaraan besar seperti truk dan bus yang memakai lampu strobo bergerak bukan? Lampu strobo jenis ini memang sangat mudah Sahabat dapatkan di toko lampu atau secara online. Agar tidak mendapatkan sanksi maka silahkan memasang lampu strobo secukupnya dan tidak berlebihan.

Lampu Strobo Bussid Warna Kuning

Dengan warna lampu yang lebih menyala, lampu strobo warna kuning lebih banyak dipakai oleh kendaraan penting. Contoh kendaraan penting yang menggunakan lampu jenis ini adalah mobil Tni, mobil pengangkut jenazah, mobil tahanan, mobil PMI, dan masih banyak lagi. Sama dengan lampu strobo warna light, harga lampu strobo warna kuning juga tidak lebih dari Rp400.000-an.

Lampu LED Strobo 7000H

Tidak untuk kendaraan umum, lampu strobo bussid selanjutnya adalah lampu LED type strobo 7000H. Fitus lampu yang satu ini dilengkapi sengan tambahan pengeras suara di atasnya, seperti sirine mobil polisi. Lampu yang menempel di atap mobil ini di desain khusus untuk mobil polisi. Jadi Sahabat jangan ada yang memakai lampu jenis ini untuk kendaraan umum ya!

Lampu Strobo Dashboard Tipe 226 dan 336

Nah, yang terakhir adalah lampu strobo bussid bergerak yang di desain untuk dashboard mobil. lampu tipe 226 dan 336 ini memang mempercantik penampilan kendaraan terutama di bagian dashboard. Harganya juga tidak jauh beda dengan lampu strobo bussid bergerak lainnya, yaitu sekitar Rp500.000an saja.

2 Alasan Penggunaan Lampu Strobo Bussid Bergerak Tidak Boleh

Lampu Strobo Bussid Bergerak, tapi Kenapa Ada Aturan Pakainya?
Sumber: otomotif.kompas.com

Meskipun fungsinya sebagai hiasan dan menyimpan makna sendiri, namun untuk kendaraan umum pemasangan lampu strobo bussid bergerak dilarang. Tahukah Sahabat mengapa pemasangan tersebut dilarang? Di antaranya adalah:

Mengganggu Ketertiban Lalu Lintas

Tanpa ada kepentingan, adanya lampu strobo yang menyala saat kendaraan berjalan ternyata mengganggu ketertiban lalu lintas. Pengendara lainnya juga akan merasa terganggu karena berkurangnya konsentrasi saat sedang berkendara.

Jika Sahabat ingin memasang lampu strobo, pastikan memilih jenis yang tepat seperti lampu strobo khusus dashboard. Dan agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas, nyalalakan saat di lokasi tertentu saja.

Terancam Terkena Sanksi

Sahabat tentu menghindari adanya sanksi saat perjalanan kan? Larangan penggunaan lampu strobo tertentu memang telah diatur dalam undang-undang lalu lintas. Apabila sahabat melanggar otomatis akan terkena sanksi pelanggaran lalu lintas.

Kesimpulan

Lampu strobo yang merupakan lampu rotator ini merupakan lampu aksesoris yang mengeluarkan warna bergerak dan memutar. Penggunaan lampu strobo harus secara bijak agar tidak mengganggu pengendara lain. Pemasangan lampu strobo bergerak di kendaraan besar tidak boleh berlebihan dan menyalakannya di waktu yang tepat.

Setelah mengetahui jenis-jenis lampu strobo bussid di atas, apakah Sahabat jadi bisa membedakannya? Semoga informasi tersebut menambah wawasan Sahabat semua, ya! Mari menggunakan lampu strobo bussid bergerak dengan lebih bijak dan sesuai peraturan yang ada.

Photo of author
Penulis:

ria herlina

DAFTAR ISI